Contoh Soal PPPK 2024, Pengawas Mutu Hasil Pertanian Terampil.
Materi Kompetensi
Materi Pengetahuan Umum:
- Istilah dan definisi keamanan dan mutu pangan hasil pertanian
- Peraturan Perundang-Undangan
- Kelembagaan Keamanan Pangan
- Standar / Persyaratan Keamanan Pangan
- Mekanisme Pengawasan dan Pengujian
- Kategorisasi Cemaran / Kontaminan dalam Pangan.
Contoh Soal dan Pembahasan
PERHATIAN!
Berikut ini video mengenai contoh soal, kisi-kisi dan pembahasan Pengawas Mutu Hasil Pertanian Terampil.
Uraian Tugas dan Tanggung Jawab
Uraian Tugas Jabatan Pengawas Mutu Hasil Pertanian Terampil merupakan suatu paparan atas semua tugas jabatan yang dilakukan oleh pejabat Pengawas Mutu Hasil Pertanian yang ditetapkan kedalam butir kegiatan pekerjaan dalam melaksanakan kegiatan pengawasan mutu hasil pertanian.
Berikut 38 Butir kegiatan / uraian tugas jabatan Pengawas Mutu Hasil Pertanian Terampil, meliputi:
- mengumpulkan data dalam rangka persiapan pengawasan;
- mengolah, menganalisa dan mengevaluasi data dalam rangka menyusun rencana kerja pengawasan (sarana prasarana; lokasi; budidaya; pengembangan usaha dan hasil pertanian; sosialisasi; bimbingan teknis; dan pendampingan);
- menyusun rencana kerja pengawasan (sarana prasarana; lokasi; budidaya; pengembangan usaha dan hasil pertanian; sosialisasi; bimbingan teknis; dan pendampingan);
- menyiapkan bahan dan peralatan pengawas mutu hasil pertanian (sarana prasarana; lokasi; budidaya; pengembangan usaha dan hasil pertanian; sosialisasi; bimbingan teknis; dan pendampingan);
- melaksanakan pengawasan pada kegiatan pra produksi ternak;
- mengumpulkan data dalam rangka pengawasan proses pasca panen produk olahan ternak;
- melaksanakan pengawasan proses pasca panen produk segar ternak;
- melaksanakan pengawasan pada kegiatan pra produksi tumbuhan;
- mengumpulkan data dalam rangka pengawasan proses produksi tumbuhan;
- melaksanakan pengawasan pada proses produksi tumbuhan;
- menyusun rencana kerja pengujian (sarana dan mutu hasil pertanian);
- penyiapan bahan, peralatan dan tempat pengujian sarana dan mutu hasil pertanian di laboratorium;
- melakukan pengambilan contoh (sampel) produk ternak;
- melakukan preparasi contoh (sampel) produk ternak;
- membersihkan larutan contoh (sampel) produk ternak menggunakan air;
- membuat larutan kimia atau media pada pengujian produk ternak;
- melakukan uji residu (antibiotika, bahan pengawet, kemurnian/pemalsuan) pada produk ternak;
- melakukan uji hormon pada produk ternak;
- melakukan uji awal pembusukan pada produk ternak;
- melakukan uji kapang pada produk ternak;
- melakukan uji khamir pada produk ternak;
- melakukan uji bakteri pada produk ternak;
- memeriksa kelayakan contoh (sampel) pada contoh produk tumbuhan;
- membuat larutan baku pembanding pada kegiatan pelaksanaan uji contoh produk tumbuhan;
- mengencerkan baku pembanding, bahan kimia dan media pada kegiatan pengujian produk tumbuhan;
- memperlakukan contoh pada pelaksanaan uji produk tumbuhan;
- melakukan uji bahan pengawet pada produk tumbuhan;
- melakukan uji kemurnian pada produk tumbuhan;
- melakukan uji kapang pada produk tumbuhan;
- melakukan uji khamir pada produk tumbuhan;
- melakukan uji bakteri pada produk tumbuhan;
- memeriksa kelayakan contoh (sampel) sarana produksi (pupuk dan pestisida);
- memperlakukan baku pembanding, bahan kimia dan media pada pengujian contoh (sampel) sarana produksi (pupuk dan pestisida);
- memperlakukan contoh preparasi, pengenceran dan pembersihan larutan pada pengujian contoh (sampel) sarana produksi (pupuk dan pestisida);
- melakukan uji kadar air sarana produksi (pupuk dan pestisida) dengan cara oven;
- melakukan kalibrasi berdasarkan jumlah satuan pengukur untuk suhu, massa dan tekanan;
- memantau kondisi ruang pengujian; dan
- melakukan perlakuan awal (pretreatment) pada penanganan limbah laboratorium (kimia dan media);
Berikut 41 Hasil Kerja Tugas Jabatan Pengawas Mutu Hasil Pertanian Terampil, meliputi:
- paket data dalam rangka persiapan pengawasan,
- laporan mengolah, menganalisa dan mengevaluasi data dalam rangka menyusun rencana kerja pengawasan (sarana prasarana,
- lokasi, budidaya, pengembangan usaha dan hasil pertanian, sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan),
- rencana kerja pengawasan (sarana prasarana,
- lokasi, budidaya, pengembangan usaha dan hasil pertanian, sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan),
- laporan menyiapkan bahan dan peralatan pengawas mutu hasil pertanian (sarana prasarana,
- lokasi, budidaya, pengembangan usaha dan hasil pertanian, sosialisasi, bimbingan teknis, dan pendampingan),
- laporan pelaksanaan pengawasan pada kegiatan pra produksi ternak,
- paket data dalam rangka pengawasan proses pasca panen produk olahan ternak,
- laporan pengawasan proses pasca panen produk segar ternak,
- laporan pengawasan pada kegiatan pra produksi tumbuhan,
- paket data dalam rangka pengawasan proses produksi tumbuhan,
- laporan pengawasan pada proses produksi tumbuhan,
- rencana kerja pengujian (sarana dan mutu hasil pertanian),
- laporan menyiapkan bahan, peralatan dan tempat pengujian sarana dan mutu hasil pertanian di laboratorium,
- berita acara pengambilan contoh (sampel) produk ternak,
- laporan melakukan preparasi contoh (sampel) produk ternak,
- laporan membersihkan larutan contoh (sampel) produk ternak menggunakan air,
- laporan membuat larutan kimia atau media pada pengujian produk ternak,
- laporan hasil uji residu (antibiotika, bahan pengawet, kemurnian/pemalsuan) pada produk ternak,
- laporan hasil uji hormon pada produk ternak,
- laporan hasil uji awal pembusukan pada produk ternak,
- laporan hasil uji kapang pada produk ternak,
- laporan hasil uji khamir pada produk ternak,
- laporan hasil uji bakteri pada produk ternak,
- laporan memeriksa kelayakan contoh (sampel) pada contoh produk tumbuhan,
- laporan membuat larutan baku pembanding pada kegiatan pelaksanaan uji contoh produk tumbuhan,
- laporan mengencerkan baku pembanding, bahan kimia dan media pada kegiatan pengujian produk tumbuhan,
- laporan memperlakukan contoh pada pelaksanaan uji produk tumbuhan,
- laporan hasil uji bahan pengawet pada produk tumbuhan,
- laporan hasil uji kemurnian pada produk tumbuhan,
- laporan hasil uji kapang pada produk tumbuhan,
- laporan hasil uji khamir pada produk tumbuhan,
- laporan hasil uji bakteri pada produk tumbuhan,
- laporan memeriksa kelayakan contoh (sampel) sarana produksi (pupuk dan pestisida),
- laporan memperlakukan baku pembanding, bahan kimia dan media pada pengujian contoh (sampel) sarana produksi (pupuk dan pestisida),
- laporan memperlakukan contoh preparasi, pengenceran dan pembersihan larutan pada pengujian contoh (sampel) sarana produksi (pupuk dan pestisida),
- laporan hasil uji kadar air sarana produksi (pupuk dan pestisida) dengan cara oven,
- laporan kalibrasi berdasarkan jumlah satuan pengukur untuk suhu, massa dan tekanan per unit/alat,
- laporan pemantauan kondisi ruang pengujian,
- laporan melakukan perlakukan awal (pretreatment) pada penanganan limbah laboratorium (kimia dan media),